Menuju
Sistem Ekonomi Islam - Dunia telah mengalami polarisasi dari
dua kekuatan sistem ekonomi, ditandai dengan adanya dua negara
adidaya sebagai representasi dari dua sistem ekonomi tersebut, Amerika
dan Sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari Sistem Ekonomi
Kapitalis, sedangkan Sistem Ekonomi Sosialis diwakili oleh Uni Soviet
dan Eropa Timur serta negara China dan Indochina seperti Vietnam dan
Kamboja. Dua Sistem Ekonomi ini lahir dari dua muara Ideologi yang
berbeda sehingga Persaingan dua Sistem Ekonomi tersebut, hakikatnya
merupakan pertentangan dua ideologi politik dan pembangunan ekonomi.
Posisi negara Muslim setelah berakhirnya Perang Dunia ke-2 menjadi objek tarik menarik dua kekuatan ideologi
tersebut, hal ini disebabkan tidak adanya Visi rekonstruksi pembangunan
ekonomi yang dimiliki para pemimpin negara muslim dari sumber Islami
orisinil pasca kemerdekaan sebagai akibat dari pengaruh penjajahan dan
kolonialisme barat.
Dalam
perjalanannya dua Sistem Ekonomi tersebut jatuh bangun, Sistem Kapitalis
- yang berorientasi pada pasar - sempat hilang pamornya setelah terjadi
Hyper Inflation di Eropa tahun 1923 dan masa resesi 1929 – 1933
di Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya. Sistem Kapitalis dianggap
gagal dalam menciptakn kesejahteraan masyarakat dunia akibat dampak
sistem yang di kembangkannya.
Momentum ini digunakan oleh Keynesian untuk menerapkan Sistem
Ekonomi Alternatif – yang telah berkembang ideologinya- dipelopori oleh
Karl mark, sistem ini berupaya menghilangkan perbedaan pemodal dari
kaum baruh dengan Sistem Ekonomi tersentral, dimana negara memiliki
otoritas penuh dalam menjalankan roda perekonomian, tetapi dalam
perjalanannya sistem ini pun tidak dapat mencarikan jalan keluar guna
mensejahterakan masyarakat dunia sehingga pada akhir dasawarsa 1980-an
dan awal dekade 1990-an hancurlah Sistem Ekonomi tersebut ditandai
dengan runtuhnya tembok Berlin dan terpecahnya Negara Uni Soviet menjadi
beberapa bagian.
Awal tahun 1990-an dunia
seakan hanya memiliki satu Sistem Ekonomi yaitu Ekonomi Orientasi Pasar
dengan perangkat bunga sebagai penopang utama, negara-negara
Sosialispun bergerak searah dengan trend yang ada sehingga muncullah
istilah neososialis yang sesungguhnya adalah modifikasi Sistem Sosialis
dan perubahannya kearah sistem “Mekanisme Pasar”.
Tetapi walaupun modifikasi Sistem Ekonomi
Pasar dan Neososialis yang dijalankan pasca Perang Dunia ke-2
menuju kearah dualisme Sistem Ekonomi, tetap belum mampu untuk mencari
solusi dari krisis dan problematika ekonomi dunia (M. Sulthon Abu Ali
“Problematik Ekonomi Dunia Modern dan Solusi Islam”. Malik Abdul Aziz
Universitas Jeddah 1401 H.) diantaranya inflasi, krisis moneter
Internasional,Problematika Pangan, Problematika hutang negara
berkembang dll. Disaat yang sama negara-negara dunia ketiga mengalami
masalah keterbelakangan dan ketertinggalan dalam seluruh aspek,
penyebab utamanya adalah negara tersebut memakai model pembangunan
negara barat yang tidak selalu sesuai dengan kondisi Ekonomi, Sosial
dan Politik negara dunia ketiga hingga tidak akan pernah dapat
menyelesaikan permasalahan yang ada (Michael P. Todaro, Economic
Development In The Third World, long man, London, 1977 PP 5-15).
Bersama dengan problematik dunia tersebut, adanya suara nyaring untuk
menemukan Sistem Ekonomi dunia baru yang dapat mensejahterakan
masyarakat dunia atas dasar Keadilan,dan persamaan Hak.
SISTEM EKONOMI ISLAM
Pada dekade 70-an mulailah
timbul sosok Ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan Islam dalam tatanan
dunia Internasional, kajian Ilmiah tentang Sistem Ekonomi Islam marak
menjadi bahan diskusi kalangan akademisi diberbagai Universitas Islam,
hasil kajian tersebut dalam tataran aplikatif mulai menuai hasilnya
dengan didirikan Islamic Development Bank di Jeddah tahun 1975
yang diikuti dengan berdirinya bank-bank Islam dikawasan Timur Tengah.
Hal ini bahkan banyak menggiring asumsi masyarakat bahwa Sistem Ekonomi
Islam adalah Bank Islam, padahal Sistem Ekonomi Islam mencakup
Permasalahan Ekonomi Mikro Dan Makro, kebijakan moneter, kebijakan
fiskal, Fublic Finance, model pembangunan ekonomi dan
instrumen-instrumennya.
Keraguan
banyak pihak tentang eksistensi Sistem Ekonomi Islam sebagai model
alternatif sebuah sistem tak terelakan, pandangan beberapa pakar
mengatakan Sistem Ekonomi Islam hanyalah akomodasi dari Sistem
Kapitalis dan Sosialis nyaring disuarakan, tetapi hal tersebut
terbantahkan baik melalui pendekatan historis dan faktual karena dalam
kenyataanya, terlepas dari beberapa kesamaan dengan sistem ekonomi
lainnya terdapat karakteristis khusus bagi Sistem Ekonomi Islam sebagai
landasan bagi terbentuknya suatu sistem yang berorientasi terhadap
kesejahteraan masyarakat.
Sistem
Ekonomi Islam tidak terlepas dari seluruh sistem ajaran Islam
secara integral dan komphensif. Sehingga prinsip-prinsip dasar ekonomi
Islam mengacu pada saripati ajaran Islam. Kesesuaian Sistem tersebut
dengan Fitrah manusia tidak ditinggalkan, keselarasan inilah sehingga
tidak terjadi benturan-benturan dalam Implementasinya, kebebasan
berekonomi terkendali menjadi ciri dan Prinsip Sistem Ekonomi Islam,
kebebasan memiliki unsur produksi dalam menjalankan roda perekonomian
merupakan bagian penting dengan tidak merugikan kepentingan kolektif.
Kepentingan individu dibuka lebar, tidak adanya batasan pendapatan bagi
seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dengan segala potensi
yang dimilikinya, kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi
kebutuhan pribadinya yang tak terbatas di kendalikan dengan adanya
kewajiban setiap indivudu trhadap masyarakatnya, keseimbangan antara
kepentingan individu dan kolektif inilah menjadi pendorong bagi
bergeraknya roda perekonomian tanpa merusak Sistem Sosial yang ada.
Manusia memiliki kecenderungan untuk
berkompetisi dalam segala hal. Persaingan bebas menjadi ciri Islam
dalam menggerakan perekonomian, pasar adalah cerminan dari berlakunya
hukum penawaran dan permintaan yang di representasikan oleh harga,
tetapi kebebasan ini haruslah ada aturan main sehingga kebebasan
tersebut tidak cacat, pasar tidak terdistorsi oleh tangan-tangan yang
sengaja mempermainkannya ; larangan adanya bentuk monopoli, kecurangan,
dan praktek riba adalah jaminan terhadap terciptanya suatu mekanisme
pasar yang sehat dan persamaan peluang untuk berusaha tanpa adanya
keistimewaan-keistimewaan pada pihak-pihak tertentu.
KESEIMBANGAN EKONOMI DALAM ISLAM
Keseimbangan
ekonomi menjadi tujuan di Implementasikan Sistem Ekonomi Islam,
landasan upaya menyeimbangkan perekonomian tercermin dari mekanisme
yang ditetapkan oleh Islam, sehingga tidak terjadi pembusukan-pembusukan
pada sektor-sektor perekonomian tertentu dengan tidak adanya
optimalisasi untuk menggerakan seluruh potensi dan elemen yang ada dalam
skala makro.
Secara sistematis perangkat
penyeimbang perekonomian dalam Islam berupa (Lihat M. Abdul Mun’im Afar,
Sistem Eonomi Islam, 1979.) :
- Diwajibkannya zakat terhadap harta yang tidak di investasikan, sehingga mendorong pemilik harta untuk menginves hartanya, disaat yang sama zakat tidak diwajibkan kecuali terhadap laba dari harta yang di investasikan, Islam tidak mengenal batasan minimal untuk laba, hal ini menyebabkan para pemlik harta berusaha menginvestasikan hartanya walaupun ada kemungkinan adanya kerugian hingga batasan wajib zakat yang akan dikeluarkan, maka kemungkinan kondisi resesi dalam Islam dapat dihindari.
- Sistem bagi hasil dalam berusaha (profit and loss sharing) mengggantikan pranata bunga membuka peluang yang sama antara pemodal dan pengusaha, keberpihakan sistem bunga kepada pemodal dapat dihilangkan dalam sistem bagi hasil. Sistem inipun dapat menyeimbangkan antara sektor moneter dan sektor riil.
- Adanya keterkaitan yang erat antara otoritas moneter dengan sektor belanja negara, sehingga pencetakan uang tidak mungkin dilakukan kecuali ada sebab-sebab ekonomi riil, hal ini dapat menekan timbulnya Inflasi.
- Keadilan dalam disribusi pendapatan dan harta. Fakir miskin dan pihak yang tidak mampu di tingkatkan pola konsumsinya dengan mekanisme zakat, daya beli kaum dhu’afa meningkat sehingga berdampak pada meningkatnya permintaan riil ditengah masyarakat dan tersedianya lapangan kerja.
- Intervensi negara dalam roda perekonomian. Negara memiliki wewenang untuk intervensi dalam roda perekonomian pada hal-hal tertentu yang tidak dapat diserahkan kepada sektor privat untuk menjalankannya seperti membangun fasilitas umum dan memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Ada dua fungsi
negara dalam roda perekonomian :
- Melakukan pengawasan terhadap jalannya roda perekonomian dari adanya penyelewengan atau distorsi seperti ; monopoli, upah minimum, harga pasar dll.
- Peran negara dalam distribusi kekayaan dan pendapatan serta kebijakan fiskal yang seimbang.
Inilah model atau sistem
ekonomi Islam yang menunjang terbentuknya masyarakat Adil dan
makmur. Pendekatan Islam terhadap sistem ekonomi merupakan sebuah
pendekatan terhadap peradaban manusia sebagai satu kesatuan, pendekatan
ini sangat relevan dan amat mendesak untuk dialamatkan kepada
perekonomian yang konfleks dewasa ini.
===========================
Oleh : Achmad Rizal Purnama, LSQ,
Dipl. Economic (Makalah ini disampikan pada Seminar “Membuka Peluang
Kewiraushaan dalam Sistem Ekonomi Islam sabtu, 9 Desember 2000” di
Pusat Study Jepang UI Depok).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar